Mempersiapkan peserta didik berkebutuhan khusus tuna grahita ringan yang bermartabat dan mandiri

Authors

  • Kris Dwiarti IKIP PGRI Wates

Keywords:

Tuna grahita, bermartabat, mandiri

Abstract

Permasalahan peserta didik berkebutuhan khusus adalah  pengembangan diri. Pengembangan diri anak tunagrahita  memang bukanlah masalah ringan  karena memerlukan  upaya keterlibatan banyak pihak untuk mengangkat  ketunaannya  lebih lebih di masyarakat  kita yang rata rata kurang memahami  ini. Dianggapnya  tuna grhita ini tidak sama dengan   jenis ketunaan yang lainnya, sehingga bukan  suatu yang ironis kalau kita melihat nasib penyandang tuna grahita yang diperlakukan sebagai orang abnormal,anak cacat atau anak yang tergaggu jiwanya. Sedangkan di pihak lain ada yang beranggapan  anak itu terlahir  di dunia ini menupakan amanat  dari Tuhan  sehingga harus kita didik dibimbing dan dilatih dengan penuh kasih sayang ,walau  bagaimanapun keadaan anak itu kita haus menerima  yang tidak diubah  dan memperbaiki  yang masih bisa dipebaiki. Sekarang peserta didik  yang mengalami tunagrahita   tidak hanya mempunyai hak  untuk hidup  tetapi juga  perlu dididik, dibimbing, dilatih melalui lembaga  pendidikan khusus  Sehingga dapat hidup wajar  sebagai manusia yang  mempunyai rasa tanggung jawab, disiplin, dapat  menyesuaikan diri dengan lingkungannya, dapat bekerja  dalam berbagai jenis pekejaan sederhana dan hidup berkeluarga dengan baik.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dikdasmen.Direktorat Pembinaan SLB .2009.Pendidikan khusus dan Layanan Khusus.Jakarta.Dirjen Dikdasmen Jurnal Pendidikan Khusus .2006.Profil Anak Berkesuitan Belajar di Sekolah Inklusi. Jurusan PLB FIP UNY

Depdibud. Kurikulum Pendidikan Luar Biasa. Pedoman Bimbingan di Sekolah.1999.Jakarta.

Lampiran Keputusan Mendikbud N0 0126/ U /1994,Tanggal 16 Mei 1994.

Depdikbud.1993 UU RI N0 .2 Tahun 1989 Tentang Sistim Pendidikan Nasional Beserta Penjelasannya. Jakarta : Balai Pustaka..

Depdikbud 1994.Petunjuk Proses Belajar Mengajar, Jakarta. Dirjen Dikdasmen.

Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang Undang No. 23 Tentang Perlindungan Anak.

Downloads

Published

2022-04-18

How to Cite

Dwiarti, K. (2022). Mempersiapkan peserta didik berkebutuhan khusus tuna grahita ringan yang bermartabat dan mandiri. DIKDASTIKA : Jurnal Ilmiah Pendidikan Ke-SD-an, 8(1), 32–40. Retrieved from https://journal.ipw.ac.id/index.php/dikdastika/article/view/37